kepolisian telah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya mempermudah pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto pada medan, sabtu, menyatakan, pengalihan tersangka tersebut dimaksudkan supaya lebih menyerahkan kesempatan kepada polres simalungun untuk menyenangkan situasi pascakerusuhan.
pemindahan lokasi penahanan tersebut serta dimaksudkan untuk lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa itu.
sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka yang ditahan pada mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.
selain 17 tersangka itu, pihaknya juga baru memperdalam pemeriksaan terhadap is, mp, us, serta ws agar mempelajari dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online
keempat masyarakat tersebut dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan serta tiga anggota berupaya menangkap bandar judi dalam desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.
ketika bandar judi dalam tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling sehingga penduduk kurang lebih berusaha melakukan penganiayaan.
mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan dan anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap penduduk selama dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia karena mengalami luka parah selama pihak kepala timbulkan melayani hantaman benda keras dan tumpul.