4 juta pecandu narkoba harus rehabilitasi

saat ini sekitar empat juta pecandu narkoba pada indonesia perlu di rehabilitasi, tutur kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar pada wartawan di surabaya, sabtu.

menurut dia, jumlah ini lumayan tinggi dibandingkan website rehabilitasi pada negeri ini yang cuma ada empat, yakni dalam lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, serta riau.

anang menyatakan sangat membutuhkan tujuan masih agar info rehabilitasi serta mengakibatkan provinsi-provinsi memiliki info khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan ingin segera memenuhi harapan, papar mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: wisata pulau tidung murah - sbmptn - distributor tabita skin care

anang mengungkapkan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika itu umumnya besar berhenti. demikian pentingnya dilakukan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka mempunyai kesempatan supaya menjalani rehabilitasi, tutur dia.

ia menunjukan, saat masih pada proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba mau dilindungi, minimal dua kali kesempatan tak mungkin ditangkap juga dipidana.

meminimalisasi jumlah kecanduan, kaum pecandu narkoba harus segera menggarap rehabilitasi dalam properti sakit serta puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk, katanya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan biaya sepeser pun.