Mendagri ungkap masalah di Musi Rawas

menteri dalam negeri (mendagri) gamawan fauzi menungkapkan pembentukan kabupaten musi rawas utara (muratara) dari musi rawas masih terkendala masalah penetapan batas wilayah, ujarnya menanggapi bentrok demonstrasi menuntut pemekaran muratara.

poin-poin lain sudah kami evaluasi, terserah soal batas wilayah dan belum selesai, kata mendagri di kantornya, rabu.

persoalan perbatasan, dan belum ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, merupakan salah Satu syarat untuk membeli suatu daerah dimekarkan dari daerah induknya.

oleh sebab tersebut, mendagri mengimbau pada pejabat pemerintah tenntang agar melaksanakan lebih-lebih dahulu soal perbatasan wilayah.

Informasi Lainnya:

kita bisa saja buat batas masih, tapi persoalan batas berlarut belum selesai, nanti malah mengakibatkan konflik lagi soal batas. maka daripada itu selesaikanlah melalui gubernur lebih-lebih dahulu sepenuhnya, tambahnya.

dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007, di pasal 16 huruf d, disebutkan bupati-walikota menyatakan usulan pembentukan provinsi terhadap gubernur, untuk mendapatkan persetujuan, melalui melampirkan dokumen masukan warga calon kabupaten, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten, keputusan dprd kabupaten-kota dan keputusan bupati-walikota.

kemudian, dalam hal menyetujui usulan pembentukan kabupaten, gubernur memberi usul pembentukan kabupaten kepada presiden dengan menteri pada negeri.

terkait usulan pembentukan kabupaten muratara, selasa (30/4), ratusan warga melakukan aksi demonstrasi menuntut segera disahkannya kabupaten muratara.

aksi demonstrasi itu berujung bentrok antara penduduk pendemo juga aparat daripada polres musi rawas yang dibantu petugas brimob kompi petanang lubuklinggau, sampai menewaskan empat masyarakat.

massa dan membakar kantor polsek rupit dan polsek karang jaya dan terletak dalam pinggir jalur lintas sumatera (jalinsum).

mendagri menegaskan upaya pemaksaan pembentukan daerah pemekaran dengan demonstrasi tidak dapat ditolerir untuk mendesak pengesahan sebuah daerah masih.

kerusuhan tidak mencari suatu daerah disahkan. tak bisa banyak pemaksaan, semua mesti berpedoman dalam aturan hukum, katanya.