DPRA: pengibaran Bendera Aceh tunggu klarifikasi Mendagri

ketua dewan perwakilan rakyat aceh (dpra), hasbi abdullah, menungkapkan pengibaran bendera aceh dalam instansi pemerintahan masih menanti klarifikasi dari menteri selama negeri (mendagri).

secara umum qanun bendera serta lambang ini telah sah, sementara pengibarannya masih menanti hasil klarifikasi mendagri, tutur hasbi pada banda aceh, senin.

ia menungkapkan, waktu klarifikasi dalam 60 hari serta kalau tak ada Jawaban dibandingkan menteri pada negeri maka qanun perihal bendera serta lambang daerah itu akan dinyatakan sah dan mampu segera dikibarkan pada instansi pemerintahan.

sebenarnya dirjen otonomi daerah hari ini datang ke aceh membawa hasil klarifikasi, akan tetapi yang bersangkutan tak datang. jadi kita tunggu saja. kita tidak boleh mendahuluinya, kata dia.

Baca Juga: Objek Wisata Pulau Tidung - Peluang Bisnis Online - Cream Adha

hasbi sebelumnya menerima bendera aceh bergambar bulan bintang putih melalui latar merah juga garis hitam putih dalam pihak atas dan bawah yang berukuran 10x4 meter daripada ratusan masyarakat.

bendera itu dibentangkan selama teras utama gedung dpra. warga dan menyempatkan diri berfoto bersama dengan latar bendera raksasa itu.

gubernur aceh mengundangkan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera serta lambang aceh pada senin (25/3). qanun atau peraturan daerah itu diundangkan pada lembaran aceh tahun 2013.