menteri koordinator jenis politik, hukum, serta keamanan, djoko suyanto, membayar semua pihak tak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.
semua pihak harus menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung serta mahkamah konstitusi. tak boleh ada interpretasi lain mengenai penegakan hukum pada negara ini, tutur suyanto, pada keterangan terpercaya yang diterima, pada jakarta, kamis.
sebelumnya, tim eksekutor daripada kejaksaan tinggi dki jakarta dan kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji dari rumahnya, pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.
namun rencana eksekusi tersebut tak berjalan mulus sebab mencari perlawanan dari susno duadji hingga kuasa hukumnya dan dan ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya juga duadji dibawa ke mapolda jawa barat.
Informasi Lainnya:
di mapolda Jawa Barat hingga kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berusaha tetap mengeksekusi duadji namun upaya tersebut tetap gagal.
akhirnya tim jaksa eksekutor mempunyai mapolda Jabar, kamis dini hari, jam 00.15 wib. kejaksaan tetap akan menggarap eksekusi pada duadji sebab keuntungan itu pas dengan perintah undang-undang.
duadji didakwa pada angka korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.
dia menyalahgunakan wewenang, saat menangani angka pt sal melalui menerima kejutan rp500 juta supaya mempercepat penyidikan angka itu. duadji terbukti memangkas rp4.208.898.749 dan merupakan dana pengamanan pilkada jawa barat saat menjabat kapolda Jabar dalam 2008, untuk kepentingan pribadi.